Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melacak sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI.
Pengacara senior Maqdir Ismail menilai keputusan KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya sebagai tersangka kasus BLBI sangat janggal dan tidak masuk akal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah “mengambil alih” peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terkait penetapan bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim sebagai tersangka kasus BLBI.
Ketegasan Polri ini mementahkan opini negatif bahwa terjadi kriminalisasi ulama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis. Pengumuman tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang ditangani KPK.
Kuasa hukum bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan mengaku tidak mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK terkait kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Tersangkakasus dugaan makarKivlan Zen mengaku siap untuk ditahan jika memang bersalah. Ini komentarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus suap pengurusan izin tinggal warga negara asing di kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim telah menjadi tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI.