Kasus dugaan korups ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Salah satu kasus itu, sudah masuk proses penyidikan.
KPK juga menahan mantan Kadiv Umum, Hukum, dan Aset PTPN XI Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas.
Saksi menyebut, stafsus SYL bernama Joice itu berasal dari Partai NasDem.
Hal itu diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) PSP, Ali Jami Harahap saat bersaksi.
Sejumlah akademisi menyerahkan amicus curiae terkait kasus Karen Agustiawan ke PN Jakpus.
Nayunda disebut-sebut dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementan.
Jaksa KPK juga bakal menghadirkan sejumlah pejabat Kementan lainnya
Dalam sidang disebutkan auditor BPK meminta Rp12 miliar untuk menerbitkan WTP Kementan
Potensi Tindak Pidana Korupsi dalam Lelang Saham PT. GBU Merugikan Negara Triliunan Rupiah