Donny Tri keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama sejumlah pengacaranya pada pukul 15.20 WIB.
Donny akan diperiksa sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi pada Jumat, 31 Januari 2025.
Debitur yang ditangani KPK dan Kortastipikor Polri berbeda.
Polda Metro Jaya diminta untuk menuntaskan kasus dugaan penggelapan aset pailit serta pemalsuan dokumen.
Dua tersangka itu ialah Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primayanto.
Lewat `Magazine Dreams`, Jonathan Majors Kembali ke Industri Hiburan Usai Kasus KDRT
Terseret Kasus Justin Baldoni, Bagaimana Pertemanan Taylor Swift dengan Blake Lively Sekarang?
F-PKB MPR RI: Kasus Pagar Laut Langgar Konstitusi, Jangan Terjadi Lagi