Jaksa meyakini Suharjito terbukti bersalah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya Telegram tentang larangan media dilarang meliput tindakan arogansi Polri.
Sidang tuntutan terkait perkara suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di KKP tahun 2020.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan lebih lanjut terkait surat telegram Polri yang mengatur pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan yang dilakukan polisi.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait 1.062 Polsek di Indonesia yang tidak bisa melakukan penyidikan.
Masyarakat diminta jangan panik
Jokowi yang akan memainkan peranan penting sebagai King Maker
Lembaga Antirasuah akan mencermati setiap fakta baru yang muncul dalam persidangan suap benih lobster.
ICW lantas mempertanyakan dasar argumentasi dari pernyataan Karyoto tersebut.