Hal itu sekaligus merespons fakta sidang perkara dugaan korupsi proyek rel kereta api.
Hasbi Hasan juga dihukum membayar uang pengganti uang Rp3,8 miliar subsider satu tahun penjara.
KPK menduga Zahir Ali dan perusahaannya itu memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
KPK menyatakan masih mendalami kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya atau Amka.
Hal itu merespons pernyataan dari pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus
Harun Masiku merupukan tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Pernyataan itu merespons kesaksian dari mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Dia diperiksa penyidik sebagai saksi kasus Harun Masiku.