Kemendes PDT bakal gandeng Bank Dunia ubah 15 ribu Desa Maju jadi Desa Mandiri
Iwakum tidak memiliki legal standing dan menilai dalil multitafsir dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers tidak berdasar adalah pandangan yang keliru.
Inilah yang sekarang sedang diperbaiki, diperkuat, dibuat konsep oleh DEN menggunakan sistem dan membangun satu platform digital. Intinya mengurangi orang ketemu orang, menghindari penyimpangan
Kalau saya itu sebenarnya kalau mau lebih simpel, apa mungkin tanah dua desa ini dikeluarkan atau dicoret dari aset yang diagunkan, oleh pihak bank tadi yang kreditnya macet. Sehingga masyarakat bisa kembali bercocok tanam
Teliti Rekonfigurasi Desain Governance Pemerintahan Desa, Iman Sukri Raih Doktor Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia
Fraksi PKB menyetujui RUU atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)
Israel Bangun Jalan Pintas di Tepi Barat, Isolasi Desa-desa Palestina
Saya sudah minta kepada negara terutama ke pihak Kejaksaan. Saya juga akan diskusi dengan Pak Jaksa Agung kita minta ini dikeluarkan dari aset yang digadaikan sehingga menjadi milik desa kembali menjadi milik rakyat kembali sehingga mereka bisa bercocok tanam bisa membantu untuk ketahanan pangan dan masyarakat punya kepastian hukum.
Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?
Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?