Saat ini RUU HPI Indonesia telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024.
Pimpinan DPR tak mempersoalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Cipker) melalui Pansus atau Badan Legislasi (Baleg). Sebab, Pansus dan Baleg memiliki kapasitas yang sama.
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law menjadi fokus DPR RI dalam Undang-Undang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari DPRD Kepulauan Riau di Ruang Rapat BULD Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Rabu (29/1).
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpim Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, mengesahkan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau Prolegnas Prioritas 2020.
Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI menyerahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020 kepada DPR RI.
Selain mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024, DPR juga mengesahkan sebanyak 50 RUU Prolegnas prioritas 2020.
DPR RI telah mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024 dan 50 RUU Prolegnas prioritas 2020, dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI guna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
RUU tentang Daerah Kepulauan menjadi RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.