Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan 2 lokasi diantaranya yakni perusahaan yang diduga bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran Bansos.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI prihatin atas ditetapkannya Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi yang digeledak penyidik ialah, Kantor Kemeterian Sosial (Kemensos), Rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Ali mengatakan, tiga mobil tersebut ditemukan dari salah seorang yang turut diamankan saat kegiatan tangkap tangan KPK.
Tertangkapnya Mensos Juliari Batubara oleh KPK, Kemensos tetap distribusikan bansos ke masyarakat luas.
Selain menahan Wakil Bendahara Umum Partai PDIP itu, KPK juga akan menahan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemnterian Sosial Adi Wahyono (AW), yang juga berstatus sebagai dalam kasus ini.
Megawati Soekarnoputri selalu memberikan arahan kepada kadernya jangan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi.
Dimana, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap itu dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.
Dimana, dugaan korupsi bansos Covid-19 ini terungkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.