Juliari yang merupakan Menteri Sosial nonaktif, menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
KPK menduga Mensos Juliari telah menerima suap dari dua periode dari paket sembako paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp17 miliar dari dua periode
Basarah menerangkan, banyak kader PDIP lain yang lebih layak untuk menggantikan posisi Juliari Batubara.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menyalurkan sembako itu dari pemerintah kepada masyarakat.
Maki mengatakan bahwa contoh sembako yang ia bawa merupakan sembako dari periode terakhir, yaitu bulan November. Dimana, sembako yang disalurkan Kementerian sosial (Kemensos) hanya senilai Rp188 ribu.
Nawawi mengatakan, bahwa dalam proses penyidikan kasus, tidak bisa mengira-ngira. Sebab, segala bentuk penyidikan kasus ini harus berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pemotongan anggaran bansos covid-19 yang menjerat Menteri Sosial, Juliari P Batubara itu diduga dari Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per paket.
Isu acak ulang alias reshuffle kabinet kembali menyeruak pasca ditangkapnya dua menteri kabinet Indonesia maju, Juliari P Batubara dan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.