Kasdi dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim menilai SYL telah terbukti bersalah melakukan korupsi.
Hal itu diselisik penyidik saat memeriksa empat orang saksi pada Senin kemarin.
Hal itu diakui Wisnu usai diperiksa KPK dalam perkara dugaan korupsi oengadaan X-Ray di Kementan.
KPK siap menerjunkan tim untuk menyelisik adanya dugaan korupso kuota haji.
Pemeriksaan Jusmaidi Indra sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Taspen.
Arianti Anaya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Badan anti-Korupsi Ukraina Memecat Pejabat Terkait Kasus Kebocoran Informasi
Pengacara Aon sebut penyidik Kejagung diduga lakukan abuse of power dalam kasus korupsi tata niaga timah