Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menandatangani komitmen kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lantas bagaimana sikap KPU?
Selain maraknya atribut partai politik dan Ormas pendukung Jokowi, teriakan Projo menjadi salah satu alasan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) walk out dari kampanye damai Pemilu 2019 yang digelar KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) walk out (WO) saat mengikuti deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh KPU, di Monas, Jakarta, Minggu (23/9).
Partai politik peserta Pemilu 2019 serta tim sukses pasangan capres-cawapres akan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9).
Pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar pelaksanaan Pemilu serentak 2019 berjalan dengan sejuk dan damai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2019 mendatang. Sebanyak 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam DCT.
Calon presiden (Capres) Prabowo Subianto menyatakan siap berjuang untuk kepentingan rakyat Indonesia jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
KPU diminta untuk segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasuki babak baru.