Hal itu sesuai degnan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2004
Indira Chunda Thita diperiksa dalam kasus pencucian uang (TPPU) SYL.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK.
KPK juga diminta mengusut dan melakukan pemeriksaan komperehensif.
KPK diketahui menetapkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar sebagai tersangka.
Hanya saja, KPK belum mau memerinci lebih lanjut soal kasus ini.
Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa
Plang tanda penyitaan telah dipasang di lokasi tersebut.