Pimpinan MPR periode 2019-2024 membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana amandemen terbatas UUD 45. Dimana, amandemen terbatas UUD 45 atas rekomendasi MPR periode yang lalu.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia sangat memerlukan KUHP yang baru mengingat sudah 74 tahun merdeka
Libatkan masyarakat, Bambang juga menyampaikan jika sistem 2-1 merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan masyarakat.
Cara lama dan transaksional masih terasa.
Bambang Soesatyo dalam sambutan awal sebagai Ketua MPR mengatakan, dengan 10 pimpinan, MPR periode ini mensyaratkan adanya sinergi dari setiap perwakilan
Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024. Bamsoet dipilih secara musyawarah mufakat.
Soal lobi dan komunikasi, Bamsoet memiliki kemampuan yang sudah teruji
Selain Bambang Soesatyo (Bamsoet), Partai Golkar memiliki sejumlah kader yang dinilai layak menjabat sebagai Ketua MPR periode 2019-2024.
Dukungan Bamsoet ini diharapkan bukan karena kepentingan politik tertentu yang sangat pragmatis, tetapi dukungan sepenuh hati kepada Airlangga.