Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI Jakarta, tepatnya di ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4).
Firli mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari keterangan dan bukti-bukti kasus suap tersebut. Saat ini penggeledahan di rumah Azis masih berlangsung.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas, termasuk melakukan upaya penggeledahan.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman menceritakan ikhwal kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPR RI.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung DPR RI, beberapa saat tadi (Rabu, 28/4).
Akibatnya bocornya info penggeledahan di PT Jhonlin Baratama, KPK gagal menemukan bukti dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elekronik.
Penggeledahan ini digelar penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB atau berlangsung selama sekitar 11 jam.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.