Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan status Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) menjadi lembaga negara.
Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?.
Ghufron terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan
Nurul Ghufron dinilai terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan
Nurul Ghufron dinilai terbukti melanggar kode etik atas penyalahgunaan pengaruh dan jabatan.
Nurul Ghufron dijatuhi sanksi pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan.
Ghufron harus menjalani proses etik lantaran diduga membantu mutasi di Kementan.
Sidang etik tetap berjalan dengan hadir atau tidaknya Nurul Ghufron.
Jadi Ketua Dewan Pembina Forum Kader Pemuda Bela Negara, Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak
Tan Paulin yang juga Dewan Pembina APPRI merupakan pengusaha tambang yang taat hukum.