Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda.
Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas.
Surat edaran itu merupakan standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran dam jemaah calon haji dan para petugas haji Indonesia
Kementerian Agama telah menerbitkan besaran biaya dan tujuan dam (denda haji) tahun ini bagi jemaah haji melalui Surat Dirjen PHU Nomo 4 Tahun 2024.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengkritik para jemaah umrah yang menyalahgunakan visa yang dimilikinya untuk lanjut melaksanakan ibadah Haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan DPR RI akan terus memperjuangkan penambahan kuota haji bagi jemaah Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai keberangkatan umrah jelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci.
Menghajikan orang yang sudah meninggal atau Ba`dal Haji tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh setiap umat Islam.
Milik sendiri sudah tidak dipakai, kok malah sewa pesawat berjenis sama. Keselamatan jemaah haji seharusnya menjadi prioritas utama. Saya sudah ingatkan saat pelepasan jamaah.
Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi.