Muhyiddin mengundurkan diri setelah kehilangan mayoritas suara parlemen, terpecahnya aliansi, berjuang melawan meningkatnya infeksi Covid-19, dan ekonomi yang melemah.
Abdullah Hilmi menyatakan hasil pertimbangan DPD RI mestinya diposisikan sebagai filtering
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah memberi apresiasi atas pidato Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan RAPBN tahun 2022 dalam sidang DPR.
Raja Al-Sultan Abdullah memutuskan bahwa keadaan darurat adalah untuk menangguhkan pemilihan negara bagian untuk mencegah peningkatan lebih lanjut dalam penyebaran COVID-19.
Muhyiddin ditegur karena mencabut seluruh aturan nasional darurat per 21 Juli 2021, enam bulan pasca regulasi itu bergulir pada Januari 2021 lalu.
Nurdin disebut menerima gratifikasi senilai Rp6.587.600.000 dan 200 ribu dolar Singapura, atau sejumlah Rp8,71 miliar lebih, dari beberapa kontraktor.
Dugaan itu diungkapbJPU KPK saat membacakan surat dakwaan terhadap Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (22/7).
Uang itu diterima dari sejumlah kontraktor dan pengusaha terkait perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.