seharusnya praktik usang penggunaan penyiksaan dalam interogasi kepada tersangka sudah lama ditinggalkan oleh penyidik kepolisian
Ditjen Imigrasi mengaku, tersangka kasus suap salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya.
Beromset RP 2 Milyar, tersangka menjual korban ABG 150 ribu rupiah ke pria hidung belang.
ABG yang rata-rata masih di bawah umur dijual ke lelaki hidung belang oleh para tersangka.
Bukan uang rupiah, tersangka Dani nekat palsukan uang pecahan Dolar Amerika Serikat.
Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro langsung ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
KPK terus mengejar terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Dimana, Harun buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Dokumen yang telah disita itu akan dikonfirmasi lebih lanjut terhadap para saksi yang akan dipanggil untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam proses penyidikan
KPK telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.