Ketua KPK Agus Rahardjo diminta tidak menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi khususnya terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018.
Politikus PDIP ini heran mengapa lembaga antikorupsi baru mengumumkan para kepala daerah sebagai tersangka saat mencalonkan diri kembali.
Dia tak sepakat calon kepala daerah yang menjadi tersangka dapat diganti.
Bawaslu pun sepakat tak ada penundaan tersangka calon kepala daerah Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi.
Sultan Syarif Kasim II, raja dari Kerajaan Siak Sri Indrapura menghibahkan mahkota dan hartanya senilai 13 juta gulden atau sekitar Rp1,4 triliun kepala Presiden Soekarno.
Laode mengatakan, pihaknya sudah tak bisa lagi menunda pengumuman Hidayat dan Zainal sebagai tersangka.
Arief juga menganggap kejadian tersebut harus membuat pemilih lebih kritis dalam menentukan kandidat pilihannya.
Sumut saat ini aman dan tidak bergejolak walau ada pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika pimpinan KPK telah menandatangani satu sprindik calon kepala daerah.