KPK juga mendalami soal transaksi suap dalam pengurusan dana hibah tersebut.
Hasto Kristiyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai konsultan
Peluang itu disampaikan setelah KPK memeriksa saksi Dona Berisa.
Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
Hal itu sesuai degnan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2004
Indira Chunda Thita diperiksa dalam kasus pencucian uang (TPPU) SYL.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK.