Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, proses selanjutnya ialah penerbitan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam, yang akan terbit dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Paristiyanti Nurwardani, menyikapi kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Pidato pimpinan lembaga negara, terutama Presiden RI agar memberi harapan kepada rakyat khususnya menyangkut persoalan pendidikan, ekonomi dan pengangguran yang terus meningkat.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), mengucurkan anggaran sebesar Rp405 miliar untuk sejumlah program penanganan Covid-19.
Selain silaturahmi, pertemuan juga untuk membahas masalah terkait pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membuka Workshop Penanganan Kondisi Darurat di Kompleks Gedung DPR RI yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Setjen DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Mendikbud Nadiem Makarim terkait pemberitaan tentang penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.
Sebagai langkah afirmasi pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh Indonesia.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan Mendikbud Nadiem Makarim agar mengalokasikan anggaran POP sebesar Rp 495 miliar dari Rp100 miliar dialokasikan sebagai bantuan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).