Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Setyo Mardanus sebagai saksi
KPK sudah mengirimkan SPDP kepada para tersangka.
Pemanggilan saksi dalam perkara korupsi sepenuhnya adalah kewenangan penyidik
KPK sampai saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani
Penyidik KPK mempunyai strategi khusus dalam mengusut dugaan korupsi.
Nilai proyek itu didapat dari hasil penghitungan delapan paket pengerukan.
Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan ke depan
Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama itu diperiksa sebagai saksi