Hal itu disampaikan KPK menyusul penangkap oknum pegawai gadungan berinisial YS.
Trenggono diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK kurang lebih 2,5 jam
Trenggono masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang.
Tim KPK juga mengamankan bukti uang sejumlah Rp300 juta.
KPK diketahui telah menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
Calon pimpinan KPK harus berani menghadapi berbagai intervensi.
Ghufron tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes tulis.
KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.