Mahfud MD dicecar oleh para Anggota Komisi III DPR yang mempermasalahkan perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sejumlah Anggota DPR RI di Komisi III DPR memprotes Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat yang membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perbedaan data yang diberikan Menko Polkuham Mahfud MD dengan data yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan adanya TPPU senilai Rp349 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
THR dan gaji 13 juga akan diberikan kepada guru dan dosen
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Beras
Sri Mulyani Sebut Investor Swasta Lirik Pembiayaan Transisi Energi
Perbedaan data terkait transaksi tersebut dengan yang sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran ada dugaan kebohongan yang dilakukan oleh jajaran Dirjen di Kemenkeu.
Sri Mulyani diketahui tidak menghadiri rapat lantaran sedang ada kegiatan di Bali. Sejumlah anggota dewan kemudian melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran mantan Direktur Bank Dunia ini. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman salah satunya.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya