Tantangan sumpah itu dilayangkan Azis dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah pada Senin (13/12) kemarin.
Uang suap itu diambil Robin dari rumah Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta pada 5 Agustus 2020
Uang diserahkan di parkiran basement Pengadilan Tipikor Jakarta
Salah satu saksi yang bakal hadir ialah Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi.
Kegiatan panen pedet sebagai momentum menggerakkan seluruh potensi yang dimiliki dalam mendorong pembangunan peternakan nasional, yang berdampak langsung pada kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PBNU akhirnya memutuskan Muktamar Ke-34 NU tetap dilaksanakan pada tanggal 23—25 Desember 2021 di Provinsi Lampung
Indonesia mampu menjadi lumbung daging nasional yang terus mengalami surplus pada setiap tahunnya.
Terkait usaha peternakan terdapat realisasi kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan (mix-farming) sebesar Rp 5,26 triliun untuk 204.682 debitur.
Hakim meminta Azis untuk menghadapi sidang kasus ini sesuai dengan aturan.
Azis memberikan uang itu agar Robin membantu pengurusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK Lampung Tengah.