Pembebasan bersyarat terhadap napi korupsi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Para koruptor itu menghirup udara bebas pada hari yang sama, Selasa (6/9)
Diketahui, sejumlah napi korupsi bebas dari penjara pada hari yang sama, Selasa (6/9)
Pinangki merupakan terpidana kasus penanganan perkara terpidana Cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Meski sudah bebas bersyarat Ratu Atut masih wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang hingga 2025 mendatang.
Taiwan mulai buka bebas visa
Ganjar Ajak GenRe kampanyekan larangan perkawinan usia dini, seks bebas, dan Napza
Korea Utara umumkan berakhirnya gelombang pertama COVID-19
Partai Gelora ingin mengubah pikiran banyak orang, bahwa berpolitik itu harus santai, tidak menimbulkan kemacetan, dan bisa dilakukan bersamaan dengan car free day (hari bebas kendaraan bermotor) bersama masyarakat.
Rizieq Syihab sebelumnya masuk bui berdasarkan pada dua tindak pidana.