KPK berpeluang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Salah satunya mengenai pengetahuan para Capim mengenai pemberantasan korupsi.
KPK juga memanggil Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar
Mereka dicegah selama enam bulan ke depan.
Dalam menjatuhkan hukuman, hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal
Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Penggeledahan dilakukan sejak 17 Juli 2024 sampai dengan 24 Juli 2024
Ketika dua kali awak media bertanya mengenai dua PTN di Jawa Tengah yang sedang diperiksa, KPK enggan menjawab
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Selasa (30/7).
Dugaan korupsi bermula dari temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.