Kalangan dewan meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada 2021.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan persoalan polemik ibadah haji 2021. Salah satunya soal surat yang dikirimkan Duta Besar Arab Saudi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (3/6), dan sudah tersebar kepada publik.
Jepang menyetujui vaksin AstraZeneca bulan lalu dan mengontrak untuk membeli 120 juta dosis.
Melihat peluang ini, tentu Umat dan calon haji akan kecewa bila Presiden Jokowi absen memperjuangkan peluang yang ada tersebut.
Jika total calon jamaah haji sebanyak 4 juta orang, dibagi 221 orang, maka kurang lebih 18 hingga 20 tahun waktu menunggu atau antrean bagi calon jamaah haji yang baru daftar tahun ini
Bagi pengamat Haji Ade Marfuddin, keputusan ini semata untuk keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia (khifdunnafs). Meski persiapan jamaah secara mandiri sudah matang baik kesehatan, fisik, ibadah dan sebagainya.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Keputusan pembatalan meniadakan penyelenggaraan jamaah haji asal Indonesia tidak ada hubungannya dengan lobi diplomasi dan penggunaan vaksin Sinovac seperti dugaan sejumlah pihak.
Presiden penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020, Seiko Hashimoto memastikan olimpiade yang sempat ditunda tahun lalu, akan tetap digelar pada tahun ini.
Kalangan dewan meminta Kementerian Agama RI untuk realistis melihat pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.