Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Made Rentin meninjau kebakaran sampah di TPA Temesi, Gianyar, Senin (24/6).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menghadiri BPD Bali Fun Run dan BPD Bali Fun Walk, serangkaian memperingati HUT ke-57 BPD Bali, di Lapangan Niti Mandala Renon-Denpasar, Minggu (24/6.
Ny Putri Suastini Koster turut membuka dan menyaksikan Pawai Budaya Kota Pusaka yang dirangkaikan dengan HUT ke-375 Kota Amlapura, ibu kota Kabupaten Karangasem.
Ny. Putri Suastini Koster yang dikenal sebagai tokoh yang konsen terhadap berbagai pelestarian seni budaya didapuk untuk membuka lomba kejuaraan Pacentokan Agung Jemparingan (panahan) se-Nusantara, di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (22/6).
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati berharap, seluruh elemen masyarakat Karangasem turut menggelorakan semangat menyama braya menuju slogan spirit of Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mendapat apresiasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan keluarga Bung Karno. Hal itu terkait peluncuran Pergub No 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali.
Acara peringatan Hari Wafat Bung Karno ke-49 ditandai dengan peluncuran peraturan Gubernur (Pergub) No 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, Jumat (21/6) malam.
Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi sinergi yang dilakukan semua komponen dengan pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik di Bali.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali yang diketuai Ny. Putri Suastini Koster secara terus menerus melakukan kegiatan pembinaan yang dilakukan secara marathon ke Dekranasda Kabupaten/Kota se Bali.
Provinsi Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Peringatan yang jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.