Acara peringatan Hari Wafat Bung Karno ke-49 ditandai dengan peluncuran peraturan Gubernur (Pergub) No 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, Jumat (21/6) malam.
Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi sinergi yang dilakukan semua komponen dengan pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik di Bali.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali yang diketuai Ny. Putri Suastini Koster secara terus menerus melakukan kegiatan pembinaan yang dilakukan secara marathon ke Dekranasda Kabupaten/Kota se Bali.
Provinsi Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia yang memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Peringatan yang jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno.
Jaksa penuntut umum pada KPK akan memanggil kembali Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali melakukan pembinaan serta menyerap aspirasi dari para perajin dengan turun langsung ke Kabupaten/Kota se-Bali.
Implementasi Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai kembali diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Jumat (21/6).
Wagub Bali Cok Ace menyambut baik pelaksanaan Maybank Bali Marathon yang sudah memasuki tahun kedelapan dilaksanakan secara berturut-turut.
Gubernur Bali Wayan Koster memuji kerja keras semua pihak sehingga berhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemprov Bali atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali berkomitmen memajukan dan menggairahkan industri kerajinan di Daerah Bali.