KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK menyita sejumlah dokumen dan proposal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dari ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto membenarkan adanya pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Fasilitas Keuangan Internasional untuk Pendidikan (IFFEd) bertujuan untuk memberikan pinjaman dan hibah untuk membangun sekolah dan memperkerjakan guru.
Sekitar 205.000 siswa perempuan menerima hibah untuk belajar di luar negeri setiap tahun dan wanita mengantongi lebih banyak pekerjaan di institusi swasta, publik dan pemerintah.
Salah satunya karena Pemerintah Daerah menunggu adanya dana hibah, agar dapat mengelola infrastruktur
Diduga suap yang diberikan Wiwiet terkait pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS)
Febri menjelaskan, dasar hibah tersebut adalah Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor: S-234/MK.6/2017 tanggal 15 September 2017.