Sebagian besar indeks saham sektoral turut menguat kecuali pertambangan, industri dasar dan perdagangan
Adapun penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian proses amandeman KK dan PKP2B yang sudah dilakukan sejak 2010.
Tak banyak yang tahu, ternyata pemerintah sudah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport pada 10 Februari lalu.
Meski aturan relaksasi ekspor mineral mentah sudah muncul, mayoritas pengusaha pertambangan belum mengajukan rekomendasi ekspor karena belum ada juknis.
Persaingan kendaraan di segmen pick-up saat ini terbilang cukup sengit, mengingat kondisi sektor perkebunan dan pertambangan di Indonesia masih sangat menggiurkan.
Peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) harus mengangkat kemakmuran rakyat Papua.
Perusahaan pertambangan pemegang KK harus mengubah kerjasama menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa mengekspor mineral mentah.
Tiga sektor yang mengalami penurunan terbesar adalah aneka indutstri, pertambangan, dan perdagangan
Kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tambang juga berlaku bagi perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Kebijakan renegoisasi kontrak dinilai tidak banyak mengalami perkembangan berarti.