Badan Legislasi (Baleg) DPR mengapresiasi usulan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang sudah masuk dalam Prolegnas 2018. RUU tersebut untuk membentengi moral generasi masa depan Indonesia.
Sebuah kampus farmasi di China melarang para mahasiswa merayakan festival keagamaan apapun
Jusuf Kalla menyebut maraknya aksi radikalisme dan intoleransi di Indonesia disebabkan oleh sempitnya pemahaman keagamaan
Pemahaman keagamaan sejak dini harus diperkuat untuk mengurangi tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Sebab, salah satu penyebab kekerasan seksual adalah salah pergaulan.
Sila-sila Pancasila bisa dijadikan alat untuk melaksanakan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai keislaman dengan baik dan benar
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama masih terus menyesuaikan alokasi anggaran untuk tahun 2018. Diharapkan, anggaran Kemenag 2018 mampu memenuhi kebutuhan mendesak keagamaan, seperti pendidikan dan kehidupan keagamaan.
Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Sejumlah faktor menjadi penyebab lahirnya radikalisme. Teks keagamaan menjadi salah satu legitimasi yang dipakai kaum radikal untuk sebuah gerakan ekstrimisme.
PKB telah menuntaskan naskah akademik atau draft Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP).
Pelaku tindakan intoleransi agama pada umumnya justru berasal dari ormas keagamaan, kelompok masyarakat, dan individu.