Politikus PDI - Perjuangan, Puan Maharani menganggap langkah putra dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Afif Nasution mengikuti kontestasi Pilkada 2020 merupakan hak politik setiap warga negara
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dinilai menjadi solusi alternatif sebagai mesin penggerak perekonomian.
Salah satu elemen penting dalam isu Hal Asasi Manusia (HAM) adalah hak ekonomi, sosial dan budaya yang bermuara pada terwujudnya kesejahteran umum warga negara.
Ketua DPR RI Puan Maharani berpendapat amandemen UUD 45 secara terbatas jangan disetop, melainkan dibatasi sesuai dengan cakupan materi pembahasan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Badan Anggaran dan Komisi XI mencermati penambahan utang luar negeri akibat melebarnya defisit APBN 2019.
Ketua DPR Puan Maharani menekankan perlunya penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem berusaha yang kondusif.
Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar silaturahmi dan diskusi dengan direktur pemberitaan dan pemimpin redaksi berbagai media massa.
Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Yudisial (KY) dalam rangka menerima pengajuan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA yang nantinya akan dilakukan prosesnya di Komisi III DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Bandar Lampung, Selasa (26/11). Puan tiba di Bandara Raden Inten, Bandar Lampung pukul 09.00 dan disambut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Ketua DPR RI Puan Maharani memiliki harapan besar dalam peringatan Hari Guru pada Senin 25 November 2019. Menurut Puan, guru memiliki peran penting sebagai ujung tombak pembangunan SDM yang menjadi fokus program pemerintah saat ini.