Kuntu Daud diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Kasus tersebut dihentikan KPK dengan alasan tidak cukup bukti.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Menas Erwin sebagai saksi kasus TPPU Hasbi Hasan.
Jaksa di antaranya memiliki jabatan fungsional di KPK.
Hal itu disampaikan Kuntu usai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus Abdul Gani Kasuba.
Menas Erwin merupakan tersangka kasus suap Hasbi Hasan.
Susi Meyrista diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT ASDP.
Kuntu Daud diperiksa terkait dugaan suap dan TPPU mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
Aset yang disita terdiri dari sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai sekitar Rp 8,685 miliar
Pelaporan terhadap Bobby dan Kahiyang ini imbas munculnya istilah `Blok Medan`