Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Kemudian pengamanan lokasi terkait dengan arus keluar masuk manusia dan kendaraan ke dan di lokasi persidangan.
Kejagung telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok ke PN Jakarta Utara. Rencananya persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat yang lama.
Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok dinilai telah menyimpang dari kebijakan yang diterapkan Polri.
Akun @la_ra_s menuliskan, Pemerintah Alihkan Isu Penistaan Agama dengan Aksi 412.
PBNU menilai adanya geliat cepat penegak hukum dalam memproses kasus dugaan penistaan agama.
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mendesak agar kejaksaan segera menahan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jiwa dan raga kami siap untuk merah putih dan agama Islam
Aksi demo akbar sejumlah elemen masyarakat dinilai turut mempengaruhi proses hukum dugaan penistaan agama oleh Ahok.