Harvey telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun terkait korupsi timah.
Kasus dugaan korupsi timah ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun.
Perbuatan melawan hukum itu dilakukan Harvey bersama-sama dengan 19 orang lainnya
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar
Upaya pencegahan diajukan melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Harvey Moeis akan mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi timah.
KPK memastikan pengusutan perkara korupsi ini tidak akan berhenti.
Mantan Kader PDIP itu sebelumnya dijerat dalam kasus suap IUP di Kotawaringin Timur.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara.
Kasus tersebut dihentikan KPK dengan alasan tidak cukup bukti.