Namun KPK tidak menjelaskan lebih lanjut jenis proyek yang dikelola dari dana hibah.
Kortastipidkor dibentuk oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo melalui Perpres Nomor 122 Tahun 2024.
Anggota DPR RI Nasir Djamil menilai pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) perlu dievaluasi.
Salah satu poin penting dalam program Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ialah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Saat ini KPK baru menerapkan pasal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi ASDP.
Dalam pertemuan itu, Eko menyampaikan adanya dugaan korupsi kepada Alex.
KPK meminta publik tak berasumsi negatif terhadap pembentukan Kortastipidkor Polri.
KPK meyakini korps itu akan memperkuat upaya untuk pemberantasan korupsi.
Ini langkah positif. Terobosan baru pemberantasan korupsi. Dan perlu diingat perlu adanya sinergi yang harmoni antara KPK dan Korps Pemberantasan Korupsi (KPK) Polri ini.
Siman Bahar sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.