Selain mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024, DPR juga mengesahkan sebanyak 50 RUU Prolegnas prioritas 2020.
DPR RI telah mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) untuk 2020-2024 dan 50 RUU Prolegnas prioritas 2020, dalam rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
RUU ini terdiri dari 28 Pasal yang mengamandemen tujuh Undang-Undang yaitu UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI guna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Politikus PDI - Perjuangan, Puan Maharani menganggap langkah putra dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Afif Nasution mengikuti kontestasi Pilkada 2020 merupakan hak politik setiap warga negara
PDI Perjuangan mengaku tak setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghukum mati para pelaku Koruptor. Sebab, gagasan itu bertentangan dengan nilai - nilai dasar Hak Asasi Manusia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim, untuk menjelaskan alasan penghapusan ujian nasional (UN). Sebab, kata Puan, Publik belum memahami secara detail landasan kebijakan dihapusnya Ujian Nasional.
Politikus PDI - Perjuangan, Puan Maharani menganggap langkah putra dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Afif Nasution mengikuti kontestasi Pilkada 2020 merupakan hak politik setiap warga negara
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dinilai menjadi solusi alternatif sebagai mesin penggerak perekonomian.
Salah satu elemen penting dalam isu Hal Asasi Manusia (HAM) adalah hak ekonomi, sosial dan budaya yang bermuara pada terwujudnya kesejahteran umum warga negara.