Dalam rekaman video yang diunggah di media sosial, beberapa dari mereka yang berpesta terlihat berpakaian dokter darurat dengan sarung tangan dan topeng.
Pasalnya, saat ini Presiden RI Joko Widodo belum mengeluarkan status `Kedaruratan Kesehatan Masyarakat`, sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan.
Sejak unggahan itu beredar di media sosial, beberapa pengguna media sosial sudah mulai nyinyir bahwa aturan tersebut tidak akan berjalan secara kondusif.
Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan dan teamnya turun langsung memberikan edukasi bahaya corona kepada warga.
Mensos menghimbau agar Dinas Sosial Provinsi dan Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota identifikasi data individu yang telah dinyatakan positif dan yang dirawat di Rumah Sakit termasuk yang meninggal dunia.
Saat ini dibutuhkan peran masyarakat untuk mematuhi imbauan menjaga jarak sosial, jangan berdekatan dan tidak berkumpul atau dikenal dengan istilah social distancing
Langkah-langkah tersebut meliputi pembatasan perjalanan dan penutupan sekolah.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat jaringan komunitas Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok, sekaligus untuk memperluas jangkauan selanjutnya.
Virus corona tidak mengenal suku, ras, agama, pangkat, maupun status sosial