Selain Neneng, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Erliyani selaku Camat Medan Satriya dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi Lintong.
"Diduga kepemilikan Glamping tersebut atas nama pribadi Tsk RE,"
Warga sudah jengah dengan isu korupsi di lingkungan pemerintah setempat. Pasalnya, korupsi disinyalir telah menjadi biang kerok buruknya pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN,"
Selain para camat itu, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang lebih dulu menjerat Rahmat Effendi.
Hal itu sebagai upaya KPK memulihkan aset negara yang dikorupsi atau aset recovery
Ketiganya dicecar soal pengelolaan aset dari Rahmat Effendi. KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus rasuah yang menjerat Rahmat.
Ketiga anak Rahmat Effendi tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.