Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sang anak, selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.
Alex mengaku menjadi saksi saat masih menjadi hakim. Dia mengaku kerap melihat perbedaan dalam proses penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.
Alex menilai jika pencarian bukti dalam dugaan permainan bisnis PCR itu tidak sulit.
KPK menduga uang itu diberikan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN), Suhandy agar Dodi mengatur perusahaan yang menang proyek.
KPK menduga uang itu sebagai bentuk fee atas proyek infrastruktur yang didapatkan PT Selaras Simpati Nusantara.
Pendalaman dilakukan saat memeriksa tujuh orang saksi pada Rabu (27/10) kemarin. Mereka diperiksa di Kantor Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang.
Para saksi diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.
Pendalaman kasus ini terkait temuan uang Rp1,5 miliar di dalam tas saat menangkap Dodi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (15/10).
Erini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.