Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan panggilan kemanusiaan dan kerjasama internasional, terutama bagi para anggota parlemen dunia dalam menangani pandemi virus corona.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan tes massal dan cepat namun akurat sangat dibutuhkan untuk mencegah transmisi atau penularan pasien positif corona kepada orang lain.
Seluruh anggota DPR bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19. Adalah dengan membentuk Satgas Lawan Covid-19.
DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan IDI bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi terkait SOP dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
DPR RI mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang sudah menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial perlu tepat sasaran. Ini berarti pelaksanaan kebijakan di lapangan perlu dilakukan berbasis data yang akurat dan terbaru serta prosesnya tidak berbelit-belit.
Pemerintah telah menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 kepada DPR.
DPR RI menerima RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Pimpinan DPR beserta angggota menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis dalam menangani rakyat Indonesia menghadapi wabah virus Corona di tanah air.
Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan agar bergotong royong untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan virus Corona (Covid-19) di tanah air. Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPR RI kepada masyarakat.
DPR mengapresiasi dan memberikan dukungan yang diperlukan Pemerintah dalam menangani wabah virus corona di tanah air. Serta DPR juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah tersebut agar dapat berlangsung secara efektif.