Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 122 K dinilai sebagai benteng pembatas antara DPR dengan rakyat.
Seluruh anggota legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen untuk mengokohkan khidmat kepada rakyat. Hal itu dari hasil keputusan Rapat Pleno Fraksi PKS DPR dan DPRD.
Tito memastikan, pengamanan yang dilakukan Polri tidak akan membuat jarak dan menganggu hubungan antara wakil rakyat dengan rakyat.
Meski revisi UU MD3 itu sudah disahkan, pria yang akrab disapa Zulhasan tetap meminta rakyat untuk tetap berani dan tidak ragu mengkritisi parlemen.
Pimpinan DPR menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono mengabaikan keselamatan kerja dalam pembangunan infrastruktur.
Presiden Jokowi diminta mengevaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono harus tanggung jawab terkait maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur di tanah air.
Pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus diaudit ulang.
Pimpinan DPR meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono tidak sembrono dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur.
Maraknya kecelakaan proyek pembangunan infrasturktur di tanah air dinilai sebagai bentuk kecerobohan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Basuki Hadimuljono.