Hubungan AS-Iran memanas sejak Mei 2018, saat Trump secara sepihak keluar dari kesepakatan nuklir multilateral dengan Iran, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), dan memberlakukan sanksi terberat yang pernah ada untuk menekan Iran.
Tindakan itu, yang disebut tidak manusiawi Zarif, adalah bagian dari daftar tindakan yang diadopsi oleh pemerintahan Trump dalam upaya memaksakan tekanan maksimum pada Teheran.
Washington mengikis resolusi PBB tentang kerangka hukum internasional proses perdamaian Timur Tengah.
Di dalam laporan yang diwartakan oleh Reuters, Trump secara nyata menggunakan kekuatannya untuk menekan pemimpin asing, dalam rangka menyelidiki pesaingnya dari Partai Demokrat.
Amerika Serikat (AS) melakukan tindakan agresif terhadap seluruh bangsa, sementara PBB tetap membisu.
Perjanjian yang diteken pada Rabu (25/9) malam itu bersifat saling menguntungkan dan memotong tarif pada produk pertanian dan industri kedua negara.
Rouhani menutup pintu dialog dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait nuklir, jika tidak ada itikad Washington untuk menghapus sanksi.
Gugatan menyatakan bahwa perubahan itu sewenang-wenang dan berubah-ubah berdasarkan Undang-Undang Prosedur Administratif
Washington tidak mungkin melakukan kudeta terhadap pemerintahan Venzuela, Presiden Nicolas Maduro yang sah.
India menghapus Pasal 370 Konstitusi India, yang memberikan kawasan itu status khusus.