Penetapan tersangka terhadap Juarsah merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Perpanjangan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dalam perkara tersebut.
Korban mengaku bertemu salah satu tersangka melalui WhatsApp pada 5 Februari lalu sebelum dia diajak berjalan-jalan di sekitar Pengkalan Hulu sekitar pukul 19.50 waktu setempat keesokan harinya.
Dia diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos terkait dengan penyitaan dokumen tersebut.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Rasjid Aladdin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Praktek aborsi ilegal dibekuk oleh Polda Metro Jaya. Tersangka patok harga 5 juta rupiah.
Penyidik KPK akan menganalisa lebih lanjut terkait barang bukti itu melalui keterangan Agustri.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.