Militer menunjuk Myint Swe sebagai presiden sementara Myanmar, setelah pengumuman kondisi darurat nasional, dan pemimpin Aung San Suu Kyi ditangkap atas dugaan kecurangan pemilu.
Wacana normalisasi pelaksanaan Pilkada serentak nasional yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terus menuai komentar dari berbagai kalangan.
Amerika Serikat, Australia, dan Singapura menyatakan keprihatinan besar atas pernyataan keadaan darurat militer dan penahanan sejumlah pimpinan pemerintahan dan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang diduga melakukan kecurangan pemilu.
Kudeta yang dipimpin Panglima Min Aung Hlaing merupakan tanggapan atas dugaan kecurangan pemilu pada November lalu, yang dinilai telah mencederai demokrasi di Myanmar.
Tentara Myanmar mengumumkan keadaan darurat pada Senin (1/2), setelah melakukan penahanan terhadap sejumlah pimpinan pemerintahan atas dugaan kecurangan pemilu pada November 2020 lalu.
Seorang anggota parlemen NLD, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena takut akan pembalasan, mengatakan salah satu dari mereka yang ditahan adalah Han Thar Myint, seorang anggota komite eksekutif pusat partai.
Fraksi NasDem DPR RI menolak keras persyaratan persyaratan minimal pendidikan tinggi bagi calon capres (Capres) hingga calon legislatif (Caleg) sebagaimana isi draf revisi Undang Undang (RUU) Pemilu yang beredar.
Fraksi Partai Golkar di DPR RI mencermati usulan beberapa partai politik yang mengusulkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai Undang Undang Pemilu yang sudah ada saat ini tidak perlu lagi direvisi.
Dijalankan saja belum bagaimana perubahan akan dilakukan?