Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai revisi UU Pemilu penting dan relevan untuk dilakukan dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
Fraksi Partai NasDem DPR RI berubah sikap. Sekarang fraksi partai besutan Surya Paloh itu menyatakan tidak ikut mendukung kelanjutan pembahasan revisi UU Pemilu
Menurut Waketum Golkar Bidang Polhukam Azis Syamsuddin, saat ini pihaknya masih menghimpun aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk internal partai.
Revisi Undang Undang Pemilu menjelang pelaksanaan Pemilu akan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang terus ditata dan dikembangkan di Indonesia.
Pasal-pasal yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih bisa berubah. Draf tersebut juga belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.
Besaran PT yang sebanyak 20 persen yang berlaku saat ini dan sudah dipraktekkan pada Pilpres tahun 2014 dan 2019, menimbulkan beebagai dampak-dampak negatif.
Sikap Presiden RI Joko Widodo serta partai pendukungnya yang tidak ingin aturan tentang Pemilu diubah mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. Isinya, soal dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan partai yang dipimpinnya saat ini.
Tidak ada jaminan merevisi Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu akan membawa hasil yang lebih baik.