Hal ini disampaikan KPK usai Kaesang melaporkan soal penggunaan fasilitas jet pribadi.
Proses tahapan wawancara dilaksanakan tertutup dan hanya dihadiri pihak terbatas.
KPK meminta waktu untuk memproses laporan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi Kaesang Pangarap.
Hal itu disampaikan Kaesang seusai menyambangi Gedung ACLC KPK.
Kaesang Pangarep bersama istrinya menggunakan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.
Ada dua nama yang mewawancarai para peserta calon anggota Dewas.
Adapun tes wawancara bakal dilaksanakan di Aula Serbaguna Gedung III Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara.