Partai Gerindra mengaku telah mengantongi sebanyak 15 nama untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2019.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mendukung pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) 2019.
Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika pimpinan KPK telah menandatangani satu sprindik calon kepala daerah.
Pimpinan DPR mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan calon kepala daerah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
PKB fokus meningkatkan elektabilitas Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
Popularitas pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Milton Crosby-Boyman Harun masih menduduki posisi teratas.
Partai Demokrat menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam Wiranto yang meminta KPK untuk menunda penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi terhadap calon kepala daerah.
Namun, Agus masih enggan mengungkap nama calon kepala daerah yang akan menyandang status tersangka.
Penetapan tersangka oleh KPK kepada pasangan calon kepala daerah dianggap mengganggu penyelenggaraan Pilkada